DPRD SamarindaPariwara

Tidak Semua PKL Melanggar, Komisi III DPRD Samarinda Soroti Aturan Tertibkan RTH

Garda.co.id, Samarinda – Tepian Mahakam yang merupakan tempat wilayah para pedagang kaki lima (PKL) menjajakan dagangan, tak lagi terlihat berjualan sejak Senin (3/10/2022). Dikarenakan Pemkot Samarinda ingin mengembalikan fungsinya sebagai wilayah RTH.

Penertiban ini hanya diberlakukan pada PKL di sepanjang Jalan Gajah Mada. Termasuk 27 PKL yang selama ini berada di bawah naungan Pemkot Samarinda, yaitu Ikatan Pedagang Pedagang Tepian (IPTM).

Mengomentari hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronni Pasie mengatakan, permasalahan ini timbul dikarenakan adanya PKL ilegal dan praktik premanisme. Sehingga Pemerintah Kota harus lebih tegas, untuk menggerakkan OPD terkait dalam hal ini Satpol PP.

“Sorotin permasalahannya, penegak aturanlah yang seharusnya menjadi acuan penertiban selama ini,” ujar Novan.

Selanjutnya, ia menuturkan Pemkot tidak bisa lagi mengatakan kekurangan anggaran atau personel untuk menjaga Tepian Mahakam. Kerahkan OPD terkait untuk mengatasi masalah ini, bukan malah mengeksekusi PKL yang sudah tertib aturan.

“Mau sampaikan dibiarkan, kalau memang aturannya kurang jelas mari kita revisi bersama-sama. Kalau masalah kekurangan anggaran itu sudah alasan klasik,” tegas Novan.

Pedagang yang selama ini diatur ketat oleh pemerintah, sudah sesuai dengan yang diharapkan. Mulai dari penataan lapak hingga jam operasionalnya, kecuali pedagang liar yang membuka lapak di atas pukul 21.30 Wita yang sudah jelas melanggar aturan.

“Itulah yang menyebabkan timbulnya parkir liar. Kalau 27 PKL itu, mereka taat aturan, buktinya disuruh tidak beraktivitas, mereka taati. Diberi kejelasan untuk para PKL ini, jangan dibiarkan lama menggantung,” ungkap Novan.

Dirinya mengakui bahwa tidak ada yang salah, jika Pemkot Samarinda berniat mengembalikan RTH di kawasan Tepian Mahakam. Sebab ia mengetahui informasi adanya rencana Pemkot Samarinda untuk menata kembali ikon Samarinda itu menjadi beberapa zona sesuai dengan tata kelola lingkungan.

BACA JUGA :  Sinergitas Olahraga, UMKM Serta Hiburan, Dispora Kaltim Hadirkan Kejuaraan Bola Basket 3x3

“Penertiban itu bukan tanpa solusi. Sedangkan RTH dimulai dari Jembatan Mahakam sampai dekat Pelabuhan,” ucap Novan.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar Pemkot Samarinda segera mengambil kebijakan untuk PKL yang sudah tertib aturan selama ini dan berada di bawah binaan pemerintahan. Di satu sisi ia menyampaikan kepada beberapa pedagang, agar mereka tidak salah kaprah dengan niatan pemerintah.

“Pemerintah jangan sampai dianggap menutup piring nasi para pedagang. Karena itu aktivitas pedagang jangan dibiarkan vakum lama, segwra berikan solusi,” demikian Novan.(Mr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84 − 75 =

Back to top button