Budi Sarwoto Minta Orang Tua Tidak Izinkan Anak Usia Sekolah Berkendara
Garda.co.id, PPU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Budi Sarwoto, mengimbau para orang tua agar lebih tegas dalam melarang anak-anak mereka yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan anak maupun pengguna jalan lainnya.
Budi menegaskan, aturan mengenai batasan usia berkendara sudah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan anak-anak mereka mematuhi aturan tersebut.
Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari akibat kelalaian dalam mendidik anak terkait aturan berkendara.
“Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita menyesal karena membiarkan mereka berkendara sebelum cukup usia dan memiliki keterampilan yang memadai,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kurangnya pengalaman serta ketidaksiapan menghadapi situasi di jalan raya menjadi faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan.
“Kami sering melihat anak-anak di bawah umur mengendarai motor. Ini bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga orang lain di jalan. Jadi orang tua harus lebih tegas,” tambahnya.
Kesadaran masyarakat, terutama para orang tua, sangat diperlukan dalam mendidik anak agar tidak terbiasa melanggar aturan sejak dini. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di PPU dapat ditekan, sehingga keselamatan di jalan raya lebih terjamin bagi semua pihak.
“Semoga saja apa yang saya sampaikan bisa menjadi pecerahan bagi para orang tua yang memiliki akan diusia sekolah,” tutupnya. (DA/Adv)






