DPRD Samarinda

Raperda Ekraf Diharapkan Fahruddin Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

Garda.co.id, SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penaaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) diharapkan mampu mendorong para pelaku ekraf.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia (Pansus) Khusus II sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.

Ia menjjelaskan, ekraf sendiri adalah proses ekonomi yang meliputi produksi dan distribusi barang dan jasa dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia. Seperti halnya kerajinan, kuliner, seni pertunjukkan, dan lain sebagainya.

Saat ini, Pansus II DPRD Kota Samarinda tengah membahas Raperda tersebut.

“Termasuk 17 subsektor ekonomi kreatif kita bahas juga. Harapannya Raperda ini dapat menjadi pedoman penataan dan pengembangan ekraf di Samarinda,” kata Fahruddin.

Raperda usulan Komisi II ini juga telah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) Kota Samarinda 2023.

Karena itu, memang sudah seharusnya dapat menjadi gagasan pemerintah untuk mengatur dan mengembangkan usaha dan produk kreatif milik masyarakat.

“Juga dapat mendorong pertumbuhan di seluruh sektor ekonomi sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreatifitas, inovasi dan ekonomi global,” jelasnya.

Terkait pengimplementasiannya kedepan, ia mengungkpkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda.

“Nanti kita akan rapat dengar pendapat lagi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda),” tutupnya. (riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  DPRD Respon Kemiskinan Ekstrim, Perlunya Keterlibatan Masyarakat
Back to top button