Permasalahan Tambang Masih Carut-Marut, Ismail Minta Hadirkan Pengusaha Pertambangan di Paripurna
Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi memperpanjang masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan (IP) dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim yang digelar Senin (6/2/2023).
Laporan kinerja Pansus IP yang disampaikan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin, ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail. Menurutnya laporan Pansus IP harusnya lebih detail mengungkap permasalahan tambang di Kaltim yang bagaikan fenomena gunung es.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-Nasdem ini menegaskan, “Contohnya seperti dua masalah krusial, reklamasi pasca tambang dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sebutkan saja mana tambang yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang dan perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajibannya memberikan CSR”.
Ismail menekankan, masyarakat harus tahu mengenai permasalahan tambang di Kaltim dan Pansus ini merupakan wujud keseriusan DPRD Kaltim untuk mengusut carut-marutnya permasalahan tambang di Benua Etam.
Diungkapkannya, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim harus serius untuk membenahi pertambangan di Kaltim. Salah satunya dengan menghadirkan pelaku tambang dalam rapat paripurna untuk mendengarkan laporan akhir Pansus Investigasi Pertambangan nanti.
“Makanya saya ingatkan kepada pimpinan Dewan tadi karena saya lihat tidak ada sama sekali perwakilan pertambangan yang hadir dalam rapat-rapat sebelumnya. Kalau kita serius, seharusnya pelaku tambang diinformasikan untuk hadir dan dengarkan laporan dari Pansus,” jelas Ismail.
Hal tersebut dinilai penting oleh Ismail, karena Kaltim butuh investasi yang serius di sektor pertambangan untuk membangun Kaltim agar lebih maju dan berkembang.
“Rapat Paripurna kedepannya wajib dihadirkan pelaku usaha pertambangan, karena permasalahan soal pertambangan masih carut-marut di Kaltim,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)







