DPRD Samarinda

Aturan Transportasi Publik Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Penting untuk Dasar Penganggaran

 

Garda.co.id, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai keberadaan regulasi transportasi umum sudah sangat mendesak. Ketua Komisi IV, M. Novan Syahronny Pasie, menyebut aturan tersebut akan menjadi fondasi hukum yang jelas bagi pengelolaan sekaligus penganggaran program transportasi publik agar tidak berbenturan dengan regulasi lain.

Menurut Novan, sistem transportasi yang terkelola baik akan meningkatkan konektivitas kota. Ia mencontohkan jalur angkutan yang menghubungkan bandara, pusat perbelanjaan, hingga kawasan strategis seperti Jalan Sudirman dapat memperlancar mobilitas warga.

β€œPeran angkot sebenarnya masihkah relevan, apalagi untuk pelajar yang setiap hari mengandalkan moda ini,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, DPRD bersama Dinas Perhubungan sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah, termasuk Banjarmasin, untuk mempelajari praktik pengelolaan transportasi umum. Menurutnya, konsep tersebut bisa disesuaikan dengan karakteristik Samarinda.

Saat ini, rancangan aturan masih dalam tahap pembahasan dengan fokus pada harmonisasi pasal agar memiliki kekuatan hukum yang solid, baik dari segi operasional maupun pembiayaan. Dengan adanya regulasi, alokasi anggaran melalui APBD bisa dilakukan secara sah, transparan, dan tepat sasaran.

Lebih jauh, Novan menekankan perlunya mempertimbangkan kondisi jalan dan budaya berkendara masyarakat agar sistem transportasi publik yang dirancang benar-benar berjalan efektif. Meski begitu, ia menegaskan percepatan pengesahan regulasi harus menjadi prioritas utama.

β€œKalau aturan sudah ada, pemerintah akan lebih mudah menyusun pembiayaan sekaligus mengatur pola pelaksanaan transportasi umum sesuai kebutuhan warga Samarinda,” pungkas Novan.
(aw/adv/dprd/smd)

BACA JUGA :  Pansus 3 DPRD Kunjungan Ke Damkar Kabupaten Badung, Sebut Banyak Dapat Pembelajaran
Back to top button