Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Dianggap Penting di PPU
Garda.co.id, PPUÂ – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, menegaskan pentingnya keberadaan rumah aman bagi korban kekerasan di wilayah PPU.
Menurutnya, rumah aman menjadi kebutuhan mendesak, khususnya untuk melindungi perempuan dan anak-anak yang sering kali menjadi korban kekerasan.
“Rumah aman dapat memberikan perlindungan sementara bagi korban, sekaligus memberi mereka ruang untuk pulih secara fisik dan mental,” ujar Syahrudin.
Syahrudin juga menyebutkan bahwa meskipun kasus kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun masyarakat, masih sering terjadi di PPU, fasilitas perlindungan bagi korban masih sangat terbatas. Tanpa adanya rumah aman, korban terpaksa kembali ke lingkungan yang tidak aman, yang justru dapat memperburuk kondisi mereka.
Lebih dari sekadar tempat berlindung, rumah aman juga dapat berfungsi sebagai pusat pemulihan, menawarkan bantuan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban. Syahrudin mengusulkan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga terkait untuk membentuk program pemulihan yang lebih komprehensif.
Ia juga berharap pemerintah dapat segera mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan rumah aman, sebagai bentuk tanggung jawab untuk melindungi warga, terutama yang rentan terhadap kekerasan.
“Ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan melindungi hak-hak korban,” pungkasnya. (adv/dprd/ppu/mr)






