DPRD Samarinda

Gelar Sosper di Jalan Ahim 5, Shsnia Imbau Pelaku UMKM Daftarkan Produknya ke Kelurahan

Garda.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Jalan Ahim 5, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada Rabu, (8/11/2023) lalu.

Shania mengatakan tujuan diadakannya sosper adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Tepian dengan fokus pada sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan.

“Untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (10/11/2023).

Ia mengungkapkan bahwa Dasa Wisma di Jalan Ahim 5 kini tengah aktif dalam program penanaman sawi dan bayam, guna mendukung ekonomi mandiri.

“Dasa Wisma disini sedang membangun sampah bernilai, jadi mereka mendorong penanaman sawi dan bayam, saat ini sedang didorong,” jelasnya.

Sehingga dengan ini, Shania mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan diri dan produk mereka ke kelurahan setempat.

“Ada beberapa penggiat UMKM lokal seperti pembuat rempeyek, kita dorong ke ke kelurahan untuk pendaftaran,” tandasnya.

BACA JUGA :  Produksi Sampah di Samarinda Meningkat, Anhar Harap Ada Inovasi Baru Dari Pemerintah
Back to top button