Tak Ingin Biarkan Berlarut, Wali Kota Turun Ajak Warga Berunding
Garda.co.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya turun tangan, lantaran sudah sepekan warga eks transmigrasi memblokir Jalan Gotong Kelurahan Simpang Pasir, Palaran. Ia bersama Kombes Pol. Ary Fadli dan Dandim 0901/Kolonel Novi Herdian, mengajak warga untuk mendiskusikan hal ini, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda pada Jumat (4/11/2022).
Diketahui jalur tersebut menjadi akses menuju jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Sementara aksi pemblokiran warga berdasarkan pada putusan Kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), yang menegaskan bahwa Pemprov Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, berkewajiban untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada 118 Kepala Keluarga (KK). Hanya saja lahan yang saat ini diblokir justru di Jalan Gotong Royong yang berada di bawah kewenangan Pemkot Samarinda.
“Sebenarnya yang ita pikirkan bersama akibat dari pemblokiran jalan ini, karena akibat pemblokiran jalan tersebut, lalu lintas kendaraan pengangkut sembako pun terhambat,” ungkapnya.
Sehingga orang nomor satu di Samarinda ini pun tak ingin membiarkan persoalan ini terjadi berlarut-larut. Ia juga mendapat laporan hingga Jumat pagi kemarin, setidaknya ada hanya 16 persen container yang bisa keluar dari pelabuhan. Sedangkan sisanya masih terhambat dan harus menunggu hingga portal tersebut dibuka.
“Padahal kendaraan itu memuat kebutuhan pokok masyarakat. Bukan hanya Samarinda tapi juga kebutuhan untuk kabupaten lain sepereti Mahakam Ulu dan Kutai Barat,” tuturnya.
Setelah mengajak diskuis satu meja bersama warga, orang nomor satu di Samarinda itu pun berharap agar masyarakat mau menunggu pembayaran dari Pemprov Kaltim. Namun ia tetap meminta agar portal warga berupa tumpukan bebatuan sudah dibersihkan pada pukul 02.00 dini hari.
“Tapi tadi saya sudah janji dengan warga, jnsya Allah Minggu depan, kami akan berusaha datang melapor bersama kapolres dan dandim, agar hal ini segera diatasi oleh Pemprov Kaltim,” demikian Andi Harun.(Im/Adv)