DPRD Kaltim Akan Kaji Ulang Perda CSR, Kebutuhan Mendasar Masyarakat Jadi Prioritas
Garda.co.id, Samarinda – Isu Upah Minimum Regional (UMR) dan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bumi Etam mulai di sorot kembali terutama menyangkut aspek ketertiban dan kebermanfaatannya.
Hal ini diutarakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Riduan. Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah kongkrit dalam menekan permasalahan ini melalui rapat internal dan usulan di rapat paripurna.
“Terkait UMR, kami akan lakukan verifikasi dan identifikasi data, serta berkoordinasi lintas komisi. Ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani sepihak. Komisi IV bertugas mengumpulkan data, sementara untuk hal lain, kami butuh masukan dari komisi lainnya,” sebutnya.
Tak sampai disitu, Agusriansyah juga membocorkan akan melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR.
Dalam analisisnya, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di banding menyesuaikan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Kami ingin menggeser fokus CSR agar 70 persen bisa digunakan untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Ini yang sedang kami dorong melalui kajian ulang Perda,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






