DPRD KALTIMPariwara

Syarifatul Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Berau Yang Berkaitan Dengan Kewenangan Provinsi

Garda.co.id, SAMARINDA β€” Syarifatul Sya’diah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) miliki komitmen untuk memperjuangkan Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

Ia menyampaikan saat masih menjabat di DPRD Kabupaten Berau banyak hal yang tidak bisa ia capai untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat berau karena banyak melibatkan kewenangan dari pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pusat.

“Pembangunan jalan menuju pesisir dimana itu adalah kewenangan provinsi, dan juga pembangunan jalan ke Tanjung Batu, itu malah kewenangan pusat karena status jalannya adalah jalan nasional”, terangnya.

Syarifatul membeberkan terkait posisinya saat ini akan dimanfaatkan dengan baik untuk membantu aspirasi masyarakat di Kabupaten Berau yang sempat terkendala karena berkaitan dengan kewenangan Pemprov.

“Oleh sebab itu kami akan berjuang semampu kami, apa yang bisa kami bantu dari Kabupaten Berau khususnya yang bukan kewenangan dari pemerintah kabupaten berau”, bebernya.

Dengan membawa banyak aspirasi masyarakat Kabupaten Berau, ia akan mencoba untuk memperjuangkan hal tersebut. Syarifatul siap menjembatani aspirasi masyarakat Berau bahkan sampai ke pusat.

“Maka kami disini lah yang akan memanfaatkan peluang membantu mereka, tentunya yang bisa kita jembatani, kalau tidak bisa ya kita akan perjuangan di pusat”, sampainya.

Akhir, Syarifatul akan membawa aspirasi masyarakat bersama kedua temannya yang juga merupakan putra-putri asli dari Kabupaten Berau. Dimana hal tersebut menjadi semangat tersendiri untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Berau.
(Dery/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Kamis IPA Gunung Lingai Dikuras untuk Jaga Kualitas Produksi
Back to top button