Metropolis

Selesaikan Polemik Sekitar IKN, Barmuda : Perlu Masifkan Sosialisasi

Garda.co.id, Samarinda – Keseriusan Pemerintah untuk melakukan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim kini sudah mulai nampak jelas. Dibuktikan dengan adanya upaya tindaklanjut surat presiden (Surpes) tentang Rancangan Undang-Undang IKN, dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) IKN oleh DPR RI.

Kendati, sudah mulai tampak keseriusan perpindahan IKN ke Kaltim, namun masih terdapat dinamika yang dialami warga khususnya masyarakat adat yang bermukim di kawasan titik nol IKN, di mana masih terdapat keluh kesah dari mereka.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Daerah (Barmuda) H Anderiy Syachrum menyampaikan bahwa hal ini akibat minimnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat menyoal perpindahan IKN.

“Karena dari Gubernur sudah menyatakan akan menjamin untuk lokasi pembangunan IKN tak ada menggunakan lahan masyarakat,” ucap H Andre sapaannya kepada Garda.co.id, Jumat (24/12/2021).

Menurut dia, berdasarkan atas kondisi yang ada saat ini, bahwa sudah sepatutnya dari berbagai pihak seperti Kementerian, Anggota Pansus RUU IKN, hingga Pemprov Kaltim memasifkan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kawasan pembangunan IKN.

“Itu sebagai upaya untuk menjawab semua keluhan masyarakat soal perpindahan IKN ini,” terangnya.

Sosialisasi ini dianggap penting agar tak ada miss informasi dan miss persepsi antara masyarakat dan pemerintah dalam menatap dan mengawal perpindahan IKN di Kaltim.

Sejatinya, seluruh elemen masyarakat di Kaltim harus mengetahui dan memahami bahwa ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN. Maka secara langsung menjadi milik seluruh Rakyat Indonesia, serta menjadi wajah Indonesia di mata dunia.

“Sehingga harus dipahami dalam pembangunan IKN harus merepresentasikan kemajemukan yang ada di Indonesia sebagai identitas kebangsaan kita,” jelasnya.

BACA JUGA :  Orang Tua Sampai Palsukan KK Agar Anaknya Diterima Sekolah, M. Udin: PPDB Harus Dievaluasi

H Andre mengaku rencana perpindahan IKN baru ke Kaltim merupakan langkah untuk merubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap pembangunan Indonesia cenderung Jawasentris menjadi Indosentris. “Sehingga adanya perpindahan IKN ini harus disambut positif,” tutupnya. (mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21 + = 27

Back to top button