DPRD KALTIMPariwara

Sarkowi Sayangkan Ketidakhadiran Gubernur saat Sahkan APBD Perubahan 2022

Garda.co.id, Samarinda – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2022 disahkan Rabu (14/9/2022). Namun pada pengesahan itu Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor atau Wakil Gubernur Hadi Mulyadi tak hadir, diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemerintah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan, pengesahan anggaran daerah seyogyanya ditandatangani Gubernur untuk mengurangi potensi pertentangan dikemudian hari jika kehadiran tidak diwakilkan.

“Didalam regulasi juga harus dihadiri sama gubernur, harap ini menjadi atensi, karena yang bertandatangan yaitu gubernur,” kata Sarkowi Kamis (15/9/2022).

Tak hanya gubernur atau wakilnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kaltim juga semestinya hadir dalam agenda pengesahan tersebut, terutama bagi OPD strategis.

“Seperti BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera), mereka termasuk pengguna anggaran yang besar, harusnya dihadirkan wajib untuk hadir,” tegasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Peringatan HUT Ke-66 Provinsi Kaltim, DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov
Back to top button