DPRD SamarindaPariwara

Sambangi Korban Kebakaran, Dua Legislator PAN Berikan Bantuan

Garda.co.id, Samarinda – Musibah kebakaran baru saja menimpa 23 rumah pada Kamis (1/9/2022) malam, tepatnya di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang. Meski tidak ada korban jiwa, namun setidaknya ada 156 warga yang kini kehilangan tempat tinggalnya.

Hal inipun turut menggugah keprihatinan Anggota DPRD Samarinda. Dua anggota dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Joko Wiratno dan Suparno, langsung bertandang ke lokasi kebakaran di Jalan AM Sangaji, Bandara, Sungai Pinang pada Jumat, (2/9/2022).

Tak sekadar mengunjungi, namun dua legislator itu membagikan bantuan untuk 156 warga yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Bantuan itu berupa pakaian hingga sembako.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban teman-teman di sini,” ujar Joko yang mengaku lokasi tersebut sering menjadi tempat tongkrongannya.

Atas musibah ini, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda itu mendorong agar Pemkot Samadinda lebih tanggap lagi dalam membantu masyarakat yang baru saja mendapatkan musibah tak terduga itu. Khususnya terhadap korban yang masih berusia anak.

“Karena banyak nak-anak yang harus kehilangan tempat tinggalnya. Minimal, pemkot lewat instansi terkait bisa memberikan pemulihan psikologis anak-anak itu, itu penting agar pendidikan mereka tidak terganggu,” sebutnya.

Salah satunya dengan penyediaan kebutuhan sekolah yang lenyap dilahap api. Meski kebutuhan seragam memang teralokasikan di APBD, hanya saja tidak termasuk atribut lainnya, seperti topi atau tas.

Begitu juga yang diharapkan Suparno. Anggota Komisi I ini meminta khusus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda bisa membantu para korban kebakaran dalam mengurus administrasi kependudukan mereka yang hangus terbakar. Sehingga ia berharap dinas tersebut bisa jemput bola untuk lebih proaktif membantu korban.

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV Berharap Seluruh Ponpes di Kaltim Terdata dengan Baik

“Karena selama ini korban yang ingin mengurus KK (Kartu Keluarga) atau KTP-el harus ke kantor capil dulu,” jelasnya.

Padahal Disdikcapil bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk mengumpulkan data diri warga untuk segera diperbarui lagi.

“Karena KTP-el dan KK ini sangat penting untuk mengurus administrasi, contoh bantuan pemerintah atau saat anak mau urus ijazah karena terbakar,” tutup Suparno.(Mr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

90 − = 88

Back to top button