Rasman Sebut Sistem Pembinaan Atlet Akan Restrukturisasi Berdasarkan Regulasi
Garda.co.id, Samarinda – Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman menyampaikan saat ini pihaknya tengah menata sistem pembinaan atlet Kaltim dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sebagai pedoman dasar.
“Kami tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, melainkan mengikuti arah dan prinsip yang sudah diatur dalam UU Keolahragaan. Ini bukan sekadar penyesuaian, tapi restrukturisasi menyeluruh ekosistem olahraga kita,” ungkapnya
Dispora Kaltim mulai bergegas terhadap cabor unggulan perorangan dalam perbaikan sistem pembinaan. Fokus pada cabor tersebut dilakukan karena berpeluang memberikan banyak prestasi.
Namun, cabang olahraga beregu pun tak luput dari dari perhatian Dispora Kaltim yang sejauh ini konsisten menyumbang banyak prestasi. Menurut Rasman, keberhasilan para atlet dampak nyata dari hasil pembinaan tim yang solid dan terukur.
“Keberhasilan cabang beregu membuktikan efektivitas pola pembinaan yang solid. Itu harus jadi acuan, bukan beban,” terangnya.
Selain perbaikan sistem pembinaan, Dispora Kaltim juga tengah memfokuskan terhadap regenerasi atlet muda. Tak main main, Dispora Kaltim lakukan pembinaan atlet muda guna menjaga kesinambungan prestasi di masa depan.
“Regenerasi bukan program musiman. Itu adalah fondasi keberlanjutan prestasi,” sambung Rasman.
“Kaltim siap menunjukkan bahwa sistem pembinaan yang terukur dan inklusif bisa membawa prestasi olahraga daerah melesat di kancah nasional,” timpal Rasman berharap proyeksi Dispora Kaltim ini menjadi gebrakan terhadap prestasi olahraga. (Dry/Adv/Dispora Kaltim)






