Proyek Revitalisasi Karang Mumus Samarinda Dikebut
SAMARINDA, GARDA.CO.ID – Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang blusukan ke lokasi proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Karang Mumus di Segmen Perniagaan Pasar Segiri, Rabu (04/11/2020).
Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak awal: HK.02.01/CB24-PKP/301, terhitung 21 Oktober 2019 sampai selesai 28 November 2020, mengalami perpanjangan waktu. Dengan nomor kontrak: HK.02.04/Cb.24.5.4/151.1. Ini terhitung mulai 15 Juni 2020 sampai selesai 31 Juli 2021. Dengan nilai anggaran Rp 19.446.709.000Â dan luas sekitar 2.400 meter persegi. Proyek ini dilaksanakan PT Trisarana Aryasada.
Jaang mengatakan, batas waktu hanya tinggal tujuh minggu. Dirinya meminta kontraktor pelaksana menambah jam. Kunjungan ini dalam rangka meninjau kemajuan serta kualitas pekerjaan.
“Mereka harus tambah jam,” ucap Jaang.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim, Aji Nusanto mengaku optimistis pengerjaan proyek tersebut tepat waktu.
“Kami sangat optimistis pekerjaan sesuai target,” kata Aji sapaan akrabnya. (ys)