Garda.co.id, Samarinda – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tahun 2022.
Hal itu sebagaimana isi surat nomor 003. 1/4397/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. Dalam surat itu dijelaskan jika gerakan ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbool, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selaama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia.
Perihal itu pula, Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan tindak lanjut dengan membagikan 10 Juta Bendera Merah Putih yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 mendatang, di Jalan Raya depan Kantor Gubernur Kaltim yang nantinya akan diserahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Forkopimda Kaltim.
Untuk pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Provinsi Kaltim, lanjut Sufian Agus, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus mendatang, di Jalan Raya depan Kantor Gubernur Kaltim, yang nantinya akan diserahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.
“Insya Allah, pada Rabu , 10 Agustus nanti, kita akan melaksanakan gerakan 10 juta bendera merah putih, yang merupakan amanat Kemendagri dalam menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan membagikan bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil di depan Kantor Gubernur Kaltim,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim H Sufian Agus usai memimpin rapat persiapan Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, bersama Forkopimda Kaltim, di Ruang Pertemuan Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/8/2022).
Sufian menegaskan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat ini juga untuk menggugah rasa cinta tanah air dan mengingatkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia dan Benua Etam.
“Kita sudah menyurati Forkompimda maupun dinas/instansi dan lembaga lainnya, selain mengumpulkan bendera merah putih dengan berbagai ukuran, bisa diserahkan atau dibagikan langsung kepada masyarakat dengan catatan berapa jumlah bendera yang diserahkan dan ditandai dengan bukti dokumentasi berupa foto dan video.”
“Nantinya hasil dokumentasi dilaporkan kepada kita, selanjutnya akan dikirim kembali ke Kemendagri sebagai bukti Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Forkopimda sudah melaksanakan gerakan 10 juta bendera merah putih,” sambung Sufian.(PB/ADV/KominfoKaltim)