DPRD SamarindaPariwara

Perda RTRW Samarinda Masuk Tahap Koordinasi dan Konfirmasi

Garda.co.id, Samarinda – Badan Perancaanan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda gelar rapat koordinasi dan konfirmasi tentang usulan Raperda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), Kamis (2/2/2023).

Gelaran tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bapemperda dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak pihak yang mengajukan peninjauan kembali.

Ketua Bapemperda, Samri Shaputra saat usai rapat menyampaikan pihaknya Kita perlu membahas lebih dalam lagi, jangan sampai Perda yang telah dibuat nanti mendapat gugatan dari pihak lain.

Dirinya mengungkapkan pihaknya mau menciptakan produk hukum yang betul betul layak, dan semua pihak keinginannya dapat terakomodir, “Sehingga tidak ada lagi masalah setelah kita sahkan Perda ini,” ucap samri.

Sambungnya, dari dinas PUPR menyampaikan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi kepada pihak yang memohon peninjauan kembali itu.

“hari ini kita memang mengundang untuk menegaskan lagi, apakah sosialisasi Perda itu sudah sampai ke mereka, Sehingga pasca disahkan ini tidak ada lagi perdebatan,” jelasnya

Soal lain, Samri juga menunggu RTRW Provinsi untuk melakukan penyesuaian agar tidak bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan provinsi,” karena kita di kota ini tidak bisa memutuskan sepihak, semua turunan dari provinsi”,pungkasnya

Ia mencontohkan peninjauan kembali berupa yang sebelumnya merupakan lahan pertanian kemudian peralihan status menjadi lahan pemukiman.

Lanjut, melihat daerah Palaran yang sebelumnya lahan pertanian sekarang sudah tidak relevan lagi setelah aktivitas pasca tambang, sehingga pihak lain meminta untuk menjadi pemukiman.(Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Rp 8 Miliar Dana Aspirasi DPRD Kaltim untuk Perbaikan 42 Rumah Ibadah di Kutai Barat
Back to top button