Pariwara

Penuhi Penerangan Jalan, Satu Perusahaan Berminat Jadi Prakarsa KPBU

Garda.co.id, Samarinda – Hingga saat ini masih ada saja jalan maupun gang yang mendapatkan penerangan yang memadai.

Mulai tahun ini Pemkot Samarinda sudah berencana melakukan skema pembangunan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Seperti yang diatur dalam Peratura. Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU. Instrumen ini memungkinkan suatu daerah untuk mendapat alternatif pendanaan, selain mengandalkan anggaran daerah.

Belum lama ini dikabarkan, sudah ada satu perusahaan yang tertarik menjadi pemrakarsa pembangunan PJU, yaitu PT Fokus Indo Lighting. Pertemuan ini dinilai cukup serius lantaran melibat pihak salah satu perusahaan penjamin dari KPBU.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjamin nantinya pembiyaan PJU di Samarinda bisa sama dengan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Sebab pembangunan PJUnya yang ia ketahui juga menggunakan skema KPBU. “PJU dipasang yang bisa disetel, jadi lebih hemat sebulan Rp 300 juta sebelumnya bisa Rp 1,9 miliar,” ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya saat ini lampu yang digunakan di sejumlah jalur protokol memang masih boros. Tak heran ke depannya, selain menambah penerapangan di jalur yang masih gelap, juga bisa lebih menghemat anggaran.

Selebihnya ia memprediksi ada 49 ribu titik jalanan dan gang lagi yang memerlukan penerangan. Dari kebutuhan itulah yang dimasukkan ke dalam proyek KPBU.

Terpisah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) kotaSamarinda Suryo Priyo Raharjo mengakui sudah ada satu perusahaan yang berminat menjadi pemrakarsa. Namun kesempatan bagi perusahaan lain sebenarnya masih terbuka, sekalipun dalam penyusunan Final Study (FS) atau dokumen perencanaan akhirnya dikerjakan oleh perusahaan yang ada saat ini.

“Karena proyek KPBU tetap akan dilelang, dan ini sudah kami konsultasikan ke pusat,” demikian Suryo. (Mr)

BACA JUGA :  Tim Renja DPRD Kaltim Gelar Rapat Lanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 2

Back to top button