HukumMetropolis

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kaltim Resmi Ditutup, Ini Para Pemenangnya

Garda.co.id, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono, SH.MH secara resmi menutup ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2 Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kamis (19/10/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi Dan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Drs. Diddy Rusdiansyah, Ad, MM, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Yekti Utami, S.Sen, M.Pd, Para Asisten, Kabag Tu pada Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto, SH.MH

Para Kepala Cabang Dinas Pendidikan se Kalimantan Timur, Para Juri dari Universitas Mulawarman Samarinda, para juri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur, para Kasi Intelijen se Kalimantan Timur dan para guru pembimbing peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kalimantan Timur.

Mengawali sambutannya Kepala Kajati Kaltim Hari Setiyono, SH.MH menyampaikan, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, karena kegiatan ini merupakan salah satu wadah yang bertujuan untuk mengedukasi para pelajar agar tertib dan lebih mengenal hukum.

“Saya berharap kedepannya dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap semoga kegiatan tersebut dapat menularkan hal-hal positif dan kebermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.

Komitmen Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana UU RI No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI pasal 30 ayat (3) huruf a diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum (binmatkum) melalui kegiatan antara lain penerangan/penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan Jaksa Menyapa.

BACA JUGA :  Sarkowi Minta PU Turun Tangan Akibat, Warga Tenggarong Ancam Portal Jalan

“Ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada pelajar,” jelasnya.

Hari Setiyono, SH.MH, juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas kepercayaan dan kerjasamanya dengan Kejaksaan selama ini khususnya dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (tuna daksa) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dan besar harapan kami agar kegiatan ini dapat berlanjut kedepannya.

Tak hanya itu, ia juga mengucapkan selamat kepada para pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, dan kepada para peserta yang belum berhasil menjadi pemenang jangan menjadi patah semangat, teruslah berkarya, karena yang terpenting bukanlah menjadi pemenang atau tidaknya dalam kegiatan ini namun yang terpenting kedepannya para peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum adalah bisa menerapkan ilmu yang diperoleh.

“Dengan pemilihan duta pelajar sadar hukum semoga kedepannya dapat diterapkan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat sekitarnya dan mampu menjadi penggerak dalam membentuk masyarakat yang sadar akan hukum,” harapnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi Dan Keuangan Daerah dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini sesuai dengan visi-misi kaltim 2018-2023 tentang berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat menginseminasikan produk inovatif karya tulis ke lingkungan sekitar agar dapat menjadi bagian agen perubahan pada lingkungan sekitar, dan selamat kepada para pemenang atas prestasi yang telah diraih, semoga dapat menumbuhkan semangat juang dalam meraih cita cita untuk membangun bangsa.

BACA JUGA :  Anak Buah Mega Asal Kaltim Ditangkap Kejagung, Samsun Angkat Bicara

Sebagai informasi, para pemenang ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023 sebagai berikut :

  • Juara I Meylisa Hadi Yanti dan Rafi Pramana Putra dari SMAN 3 UNGGULAN TENGGARONG Kab. Kutai Kartanegara.
  • Juara II Amin Fatku Rohman dan Innaysila Rimaulidinas Aziz dari SMAN 1 LONG IKIS Kab. Paser.
  • Juara III Atikah Rahma Dita dan Huakbar Priyanto Putra dari SMAN 1 RANTAU PULUNG Kab. Kutai Timur.
  • Juara Harapan I Bernike Gloria Nadeak dan Betran Cristian Antolin dari SMAN 4 BERAU Kab. Berau.
  • Juara Harapan II Ary Maulana Pasha dan Farah Alya Nadine Putri dari SMKN 1 SAMARINDA Kota Samarinda.
  • Juara Harapan III Herlambang Rizki Sugiyana dan Maydia Amanda Maulida dari SMAN 1 BONTANG Kota Bontang.
  • Best Speaker Rafi Pramana Putra dari SMAN 3 UNGGULAN TENGGARONG Kab. Kutai Kartanegara.
  • Juara Favorit Muhammad Rikza Rizqi Amrulloh dan Amanda Khairunniswa dari SMA NEGERI 2 BALIKPAPAN Kota Balikpapan
    Para pemenang mendapatkan uang pembinaan, trophy, dan sertifikat. (Rifai)
Back to top button