Pemberian Reward Wajib Pajak Perlu Berkelanjutan
Garda.co.id, Samarinda – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai pesat oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Ia mengharapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim terus lakukan terobosan berbasis pelayanan masyarakat.
Tio sapaan akrabnya turut mengapresiasi peningkatan melalui sejumlah program yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim, mulai dari memberikan kemudahan bagi masyarakat, memberikan sejumlah kelonggaran di beberapa momen tertentu dan memberi penghargaan pada sebagian wajib pajak yang dinilai taat melakukan pembayaran serta memberikan kebijakan bebas pajak bagi pengendara ojek online (ojol). “Ini merupakan salah satu upaya-upaya untuk para wajib pajak dapat taat melakukan pembayaran,” ucapnya Senin (10/10/2022).
Tak hanya itu sebagai lembaga legislatif ia turut mengakui fungsi dan perannya dalam turut serta mendorong peningkatan itu melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu dalam momen pemberian penghargaan pada sejumlah wajib pajak yang telah melakukan taat pembayaran dimana pelaksanaannya digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur, politisi asal Partai Golkar itu mengharapkan program tersebut dapat dilanjutkan sebagai efek dorongan bagi wajib pajak lainnya yang belum dapat kesempatan pada momen itu. “Kami dari DPRD meminta kepada Pemprov Kaltim agar kegiatan ini dapat dilanjutkan sampai akhir tahun 2022 nanti, kemudian nanti awal tahun 2023 mulai lagi,” jelasnya.
Tio mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bapenda Kaltim yang dimana berkaitan dengan terobosan anyar mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Paperlees (Tanpa Kertas), tentunya kebijakan itu semakin memudahkan masyarakat, namun hal itu perlu ada koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak jika hendak dilaksanakan. “Nah ini bicaranya kebijakan tingkat pusat, jadi harus kami koordinasikan dengan sejumlah pihak lebih dulu,” tutupnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)







