DPRD Samarinda

Markaca Sebut Masyarakat Harus Melapor Jika Daerahnya Tak Teraliri Air Bersih

Garda.co.id, SAMARINDA – Sejumlah kawasan di Kota Samarinda masih ada yang belum teraliri air bersih. Mengenai hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengatakan bahwa hal ini bisa saja terjadi dikarenakan masyarakat belum mengajukan persoalan tersebut kepada pihak terkait.

Ia mengatakan, pengajuan terkait laporan pemasangan air bersih dapat dilaporkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Samarinda.

“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujar Markaca, Senin (24/10/2023).

Politkus Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyebutkan bahwa hal ini penting diketahui bersama jika masyarakat tidak mengajukan, maka persoalan tak dapat diselesaikan.

“Silahkan saja mengajukan ke saluran yang resmi seperti Perumdam yang mengurus air bersih di Samarinda,” tuturnya.

Terlebih lagi, Markaca mengaku kawasan kediamannya di Sungai Kapih walaupun berdekatan dengan Intalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) namun hingga saat ini masih belum mendapatkan teraliri air dari Perumdam, disebabkan karena belum mengajukan permohonan.

“Dekat rumah saya saja belum teraliri, karena memang belum diajukan, makanya penting ini untuk diperhatikan,” pungkasnya. (mr/adv)

BACA JUGA :  Rohim Minta Pemkot Evaluasi Kualitas Teras Samarinda
Back to top button