Kajati Kaltim Resmi Membuka Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2023
Garda.co.id, Balikpapan – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH membuka Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2 Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Selasa (17/10/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur ROBIANA HASTAWULAN, SS.,M.Si, Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi, SH.MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim Sugih Carvalo, SH.MH, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim  Sigid J Pribadi, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan SLAMET RIYANTO, SH.MH , Para Juri dari Universitas Mulawarman Samarinda, para juri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur, para Kasi Intelijen se Kalimantan Timur dan para guru pembimbing peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kalimantan Timur.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 16 – 20 Oktober 2023 yang diikuti oleh 30 (tiga puluh) pasangan finalis pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang sebelumnya merupakan juara I, II dan III pada saat Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.
Kajati Kaltim dalam sambutannya menyampaikan, “Dengan membentuk pelajar sadar hukum, secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, mengingat Kalimantan Timur telah ditetapkan oleh Presiden RI sebagai Ibu Kota Negara baru maka sudah seharusnya kita secara dini mempersiapkan para pelajar, sehingga kedepannya mereka mampu bersaing dan mampu menghadapi tantangan yang ada”.
Kegiatan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 ini telah melalui proses yang panjang dan sangat ketat, dimana para peserta yang ada sekarang ini merupakan yang terbaik dan juara pada tingkat Kabupaten atau Kota, sehingga sudah selayaknya patut diapresiasi karena mereka ini adalah para pelajar yang memiliki kemampuan dan prestasi yang kelak akan membawa nama harum bagi daerahnya, Kalimantan Timur, bahkan lebih luas lagi membawa nama bangsa Indonesia.
“Melalui kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” tutur Kajati Kaltim.
Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dalam sambutannya juga menyampaikan, dunia pendidikan khususnya bagi pelajar pada Jenjang Sekolah Menegah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SMA/SMK/SLB) baik Negeri maupun Swasta merupakan masa yang paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan pribadi pelajar yang pada akhirnya akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Jika para pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan maka kelak setelah tamat sekolah, mereka  tidak akan mampu bersaing.
Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum. Hari ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar yang terlibat dalam geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya.
“Atas dasar tersebut, maka sangat penting adanya program pembinaan pembentukan Sekolah Sadar Hukum sehingga secara tidak langsung akan terjadi pembentukan karakter pada siswa/i yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial serta bertindak lebih bijak dalam berbagai hal,” tutup Plh. Kadisdikbud Kaltim. (Rifai)
Â