DPRD KALTIMPariwara

Fasilitasi Keluhan Masyarakat, Komisi III Gelar RDP Bahas Longsor Di KM 28 Desa Batuah

Garda.co.id, Samarinda – Permasalahan longsor yang menimpah masyarakat KM 28 Desa Batuah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, bergulir kedalam meja rapat yang dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama perwakilan PT. Baramulti Suksessarana, pemerintah desa dan juga masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi mengatakan bahwa masyarakat KM 28 Desa Batuah meyakini aktivitas tambang yang dilakukan PT. Baramulti Suksessarana menjadi salah satu faktor terjadinya longsor di wilayah tersebut.

“Menurut warga, longsor itu diakibatkan oleh aktivitas tambang yang lokasinya berdekatan dengan permukiman. Namun pihak perusahaan menyampaikan bahwa lokasi aktivitas tambang berada cukup jauh dari titik longsor, dan berdasarkan hasil pemantauan tim geologi internal mereka, kejadian tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas tambang,” sebut Subandi sehabis Rapat pada Senin (02/06/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu sempat memanas atas presepsi yang dilontarkan oleh berbagai pihak. Namun sebagai wujud pertanggungjawaban perusahaan atas aktivitasnya, mereka menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak.

“Pihak perusahaan sudah menyampaikan kesiapan untuk membantu. Apakah itu dalam bentuk uang atau bentuk lain, yang jelas sifatnya adalah membantu. Namun nominalnya belum ditentukan. Warga berharap ada bentuk tanggung jawab yang lebih konkret dari perusahaan,” terangnya

Sebagai Wakil Rakyat, Komisi III DPRD Kaltim bersama tim dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meninjau langsung lokasi longsor dalam waktu dekat. Dalam pertemuan juga disepakati bahwa akan dibentuk tim geologi independen untuk melakukan kajian mendalam penyebab longsor.

“Soal siapa yang akan membentuk dan membiayai tim independen itu masih perlu koordinasi lebih lanjut. Tapi yang utama, kami akan segera ke lokasi untuk melihat langsung situasi di lapangan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ahmad Yani, dari Balik Layar hingga Kursi Pimpinan DPRD Kukar

Hasil dari RDP diharapkan menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan permasalahan  masyarakat dan juga melahirkan jaminan keselamatan dan keadilan bagi masyarakat Desa Batuah KM 28. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button