Garda.co.id, PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten dalam mendorong peningkatan status desa menjadi desa mandiri. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten untuk peningkatan status desa menjadi mandiri,” ujar Raup Muin.
Ia menekankan bahwa pencapaian status desa mandiri tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparatur desa, serta masyarakat, agar program pembangunan desa dapat dirancang dan dilaksanakan secara efektif.
“Pemerintah desa harus aktif berkomunikasi dan berkoordinasi, baik dalam perencanaan pembangunan fisik maupun non-fisik,” imbuhnya.
Raup menilai bahwa perencanaan yang matang dan kolaboratif akan memperkuat fondasi desa dalam mencapai kemandirian, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran pendamping desa dalam penyusunan program pembangunan. Ia mengimbau agar pola lama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ditinggalkan, karena sering kali tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Menurut Raup Muin, Indeks Desa Membangun (IDM) seharusnya menjadi acuan utama dalam perencanaan program desa. IDM mencakup indikator ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, yang dapat membantu desa menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kami optimistis, jika kerja sama lintas wilayah berjalan dengan baik, maka seluruh desa di PPU dapat menjadi desa mandiri,” tutup Raup Muin. (Dry/Adv)






