DPRD PPU

DPRD Soroti Ketergantungan PPU pada DBH, Dorong Investasi Berkualitas

 

Garda.co.id, PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyuarakan keprihatinan atas kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Ia menilai kondisi ini perlu segera diatasi melalui masuknya investasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Menurutnya keterbatasan APBD menjadi penghambat utama dalam pembangunan di berbagai sektor. Karena itu, menurutnya, membuka ruang bagi investor menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan pendapatan daerah.

“Sumber dana kita masih dari DBH, itu artinya kita harus mencari alternatif lain, salah satunya lewat investasi,” katanya.

Namun demikian, Raup menekankan bahwa investasi yang diterima PPU tidak bisa sembarangan. Ia menginginkan hanya investor yang serius dan memiliki visi jangka panjang yang diberi ruang.

“Kita butuh investor yang punya niat baik dan siap membangun daerah ini,” tambahnya.

Bagi DPRD, investasi bukan semata urusan bisnis, melainkan bagian dari pembangunan yang harus menguntungkan masyarakat. Oleh karena itu, kata Raup, komitmen sosial dari investor juga menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

“Jangan hanya mencari untung, tapi juga harus hadir untuk masyarakat sekitar,” tuturnya.

Raup juga mengkritik perusahaan yang selama ini dianggap tidak kooperatif dan bahkan tidak memenuhi kewajiban administratif. Ia berharap Pemkab bisa menyeleksi calon investor secara lebih ketat agar tidak menambah beban sosial baru.

“Sudah banyak contoh perusahaan yang bandel, ini jangan sampai terulang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aturan daerah sudah cukup jelas untuk mengatur hubungan antara investor dan pemerintah. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan untuk menjalankannya dengan tegas dan konsisten.

“Aturan itu harus ditaati, supaya dua-duanya aman, investor dapat perlindungan hukum dan masyarakat juga tidak dirugikan,” jelasnya. (Dry/Adv)

BACA JUGA :  Thohiron Tegaskan Pentingnya Guru Sebagai Pilar Moral Anak Didik
Back to top button