DPRD SamarindaPariwara

DPRD Samarinda Terima Kuker DPRD Tuban

Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda terima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tuban membahas soal Perda koperasi, yang digelar di Ruang Rapat Gabung Lt.1 DPRD Kota Samarinda ,Kamis (2/2/2023)

Anggota DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting saat usai rapat menyampaikan kehadiran DPRD Kabupaten Tubang yaitu ingin mempertanyakan perihal masalah pembangunan koperasi yang ada di Kota Samarinda.

“Namun juga Perda Samarinda 2008 sehingga tidak relevan juga dengan yang ada sekarang,” ucapnya kepada awak media.

Sehingga dalam kunjungan tersebut pihaknya menyampaikan hal hal yang krusial saja terkait Perda Koperasi ini, seperti masalah cara-cara peminjaman dan lainnya.

Dirinya juga menambahkan sebab DRRD Kabupaten Tubang melakukan Kuker karena mereka memang belum sama sekali ada Perda yang dipergunakan sebelumnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tubang, Hartomo menyampaikan karena prolegda Tubang semester 1 yaitu soal Perda Koperasi, maka pihaknya berguru di Kota Samarinda.

Setelah mendengarkan penjelasan dari DPRD Kota Samarinda pihaknya akan mempersiapkan diri untuk berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten Tuban mengenai Perda koprasi ini.

Dirinya menambahkan, setalah setelah Undang-undang koprasi yang baru ditetapkan oleh pemerintah pusat, pihaknya sudah punya dasar untuk menjalankan.

“Sehingga dengan belajar di kota samarinda kami nanti akan lebih mudah untuk bisa menjalankan,” Pungkasnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Sejumlah Program Inovasi Baru Dirumuskan dalam Renja DPRD Kaltim Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40 + = 50

Back to top button