DPRD PPU

DPRD PPU Dukung Pemerintah Tingkatkan Pembangunan Desa Mandiri

Garda.co.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian di setiap desa untuk mewujudkan desa mandiri.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan status desa menjadi mandiri.

“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten untuk peningkatan status desa menjadi mandiri,” ujar Raup Muin.

Ia menjelaskan bahwa untuk mewujudkan desa mandiri, dibutuhkan sinergitas atau kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan kabupaten, mulai dari perencanaan pembangunan hingga implementasi kebijakan.

“Komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten sangat penting, baik dalam perencanaan fisik maupun non-fisik,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa upaya ini harus berjalan seiring dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, agar pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Raup juga mengingatkan agar petugas pendamping desa meninggalkan pola lama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan beralih kepada penilaian berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

“IDM ini mencakup ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, yang menjadi indikator penting dalam penilaian keberhasilan desa mandiri,” imbuhnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan seluruh desa di kabupaten ini mencapai status desa mandiri pada tahun 2024.

Saat ini, beberapa desa seperti Desa Girimukti, Sidorejo, dan Giripurwa sudah memiliki status mandiri, sementara desa lainnya seperti Desa Bukit Subur dan Api-Api yang masih berstatus maju, diharapkan dapat mencapai desa mandiri pada 2024 mendatang. (Adv/dprd/ppu/mr)

BACA JUGA :  DPRD PPU Dorong 1.000 Sarjana per Desa, Pendidikan Jadi Investasi Masa Depan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back to top button