DPRD PPU

DPRD PPU Desak Pemerintah Daerah Lakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional

Garda.co.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan tera ulang terhadap timbangan yang digunakan di pasar-pasar tradisional.

Thohiron, anggota DPRD PPU, menegaskan pentingnya tindakan ini untuk memastikan ketepatan dan kejujuran dalam transaksi. Ia mengungkapkan adanya indikasi kecurangan yang ditemukan dalam sistem penimbangan bahan pokok di pasar, yang merugikan konsumen.

“Jika terdapat kecurangan dalam penimbangan di PPU, pemerintah daerah harus segera melakukan tera ulang secara berkala. Ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik kecurangan dalam penimbangan,” ujar Thohiron.

Sebagai politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Thohiron menganggap bahwa tera ulang timbangan yang dilakukan secara rutin merupakan solusi penting untuk mengatasi potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pedagang yang kurang jujur.

“Pemerintah PPU harus bertanggung jawab jika terbukti bahwa tera ulang tidak dilakukan secara berkala,” tambah Thohiron.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan ini juga akan berkontribusi pada terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan di PPU. Keberhasilan program tera ulang dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih adil bagi konsumen dan pedagang.

Selain melindungi konsumen, tera ulang timbangan juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan antara pedagang dan pembeli. Akurasi timbangan sangat krusial dalam memastikan bahwa konsumen hanya membayar untuk jumlah bahan yang sesuai.

“Jadi masyarakat itu merasa nyaman dan aman dalam bertransaksi. Konsistensi ini akan memberi dampak positif bagi sistem perdagangan di PPU secara keseluruhan,” pungkas Thohiron. (adv/dprd/ppu/mr)

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA :  Raup Muin Dorong Serapan SDM Lokal dalam Pembangunan IKN
Back to top button