DPRD Samarinda

DPRD Kota Samarinda Tandatangi RPJMD 2025-2024

Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna yang menandai penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai II gedung DPRD Kota Samarinda pada Rabu (6/3/2024) siang ini menjadi momentum penting dalam menetapkan arah pembangunan kota ke depan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyusunan rencana kerja Kota Samarinda, yang diharapkan akan menggerakkan kemajuan kota ke arah yang lebih baik.

“Itu merupakan rancangan awal untuk memulai penyusunan rencana kerja Kota Samarinda dan di sahkan pada hari ini untuk melanjutkan pembahasannya,” ucapnya.

Menurut Samri, RPJMD akan menjadi panduan penting bagi pembangunan Kota Samarinda ke depannya, yang tidak boleh dilewatkan, “Setelah penandatanganan RPJPD ini Kota Samarinda dapat menjadi lebih baik lagi dan arah pembangunannya semua bisa memenuhi harapan dari masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.

Samri juga menekankan pentingnya kontribusi pajak masyarakat dalam mendukung pembangunan. Dia berharap bahwa dengan penandatanganan RPJPD ini, setiap pembayaran pajak akan berdampak langsung pada pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.

“Semoga dengan penandatangan RPJPD ini, pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia bisa menyangkut semua sektor pembangunan di Kota Samarinda,” tutupnya.

BACA JUGA :  Samri Beri Respon Terhadap DLH Dalam Penanganan Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =

Back to top button