DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Respon Keamanan Anak Di Lembaga Pendidikan, Pengawasan Perlu Ditambah

Garda.co.id, SAMARINDA – Maraknya kasus asusila yang menimpah anak anak di lembaga pendidikan menuai kritik tajam dari seluruh pihak salah satunya, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Dirinya meminta untuk segera membangun sistem keamanan dan perlindungan pada anak di lingkungan pendidikan khususnya pesantren. Kasus yang terjadi setahun terakhir ini membuktikan bahwa lemahnya pengawasan yang ada dan hal ini harus segera diatasi.

Berbeda dari fokus pada sisi hukum semata, Agusrinsyah mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini sebagai kegagalan sistem perlindungan anak. Menurutnya, pesantren memiliki peran besar dalam pembentukan karakter generasi muda, sehingga keamanan santri harus menjadi prioritas utama.

“Jika kita bicara generasi emas, maka yang harus disiapkan bukan hanya kurikulum atau kualitas pengajar. Lingkungannya juga wajib aman. Tanpa itu, semua konsep pembangunan SDM akan rapuh,” sebutnya.

Dirinya menegaskan bahwa perlunya evaluasi menyeluruh mulai dari standar rekrutmen pengajar, sistem pengawasan internal, hingga pelaporan kasus kekerasan yang transparan. Agusriansyah menuturkan sejauh ini mekanisme penanganan yang ada masih berada pada pengelola bukan pada standar baku yang mengikat.

Agusriansyah mencontohkan, lembaga pendidikan yang berada di bawah organisasi keagamaan maupun yang langsung dibina Kementerian Agama (Kemenag) harus memiliki protokol keamanan yang jelas dan terukur, terutama dalam mengawasi interaksi antara pembina dan santri.

“Tanpa standar yang kuat, potensi celah penyalahgunaan kekuasaan tetap terbuka,” tuturnya.

Sejumlah data menunjukkan urgensi persoalan ini. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang 2024, dengan 114 di antaranya terjadi di pesantren. Sementara di Kaltim, DKP3A mencatat 662 kasus kekerasan hingga pertengahan 2025, dan 63 persen korbannya adalah anak-anak.

BACA JUGA :  Dedik Harianto Minta Pembangunan Ekonomi Kukar Tidak Hanya Fokus di Pesisir

Agusrinsyah menyampaikan pihaknya dan pemerintah harus melahirkan kebijakan yang kuat dalam memberikan rasa aman pada anak, seperti regulasi yang jelas, pengawasan, dan pendampingan psikososial yang berkelanjutan.

Dirinya menekankan keamanan pada anak menjadi tanggung jawab yang kolektif dengan membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya reaksi setelah kejadian.

“Ini persoalan masa depan. Kita harus memastikan pesantren tetap menjadi ruang aman untuk belajar dan tumbuh, bukan tempat yang menyisakan trauma,” tutupnya.(Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button