DPRD Kukar Gelar Skrining Santri Usai Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang
Garda.co.id, Tenggarong– Polemik kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), terus menjadi sorotan publik.
Komisi IV DPRD Kukar menegaskan akan melakukan skrining kesehatan fisik dan mental terhadap seluruh santri untuk memastikan tidak ada korban tambahan.
Rencana skrining ini muncul setelah Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak yayasan pesantren, Pemkab Kukar, Kemenag Kukar, psikolog, serta Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Selasa (26/8/2025), di Ruang Banmus DPRD Kukar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, bersama Ketua Komisi IV Andi Faisal, serta anggota Komisi IV lainnya, termasuk Akbar Haka, Fatlon Nisa, Muhammad Idham, Sri Muryani, dan Miftaul Jannah.
Mereka membahas langkah-langkah perlindungan terhadap santri dan evaluasi pengawasan di pesantren.
Sekretaris Tim Adhoc, Fatlon Nisa, menjelaskan bahwa skrining ini akan melibatkan psikiater dan RSUD AM Parikesit.
Tujuannya adalah memastikan kondisi para santri baik secara fisik maupun psikis, terutama terkait kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum pengajar berinisial MA.
“Dalam waktu dekat skrining akan dijadwalkan. Kami ingin memastikan kondisi para santri baik secara fisik maupun psikis,” ujar Fatlon Nisa.
DPRD Kukar menegaskan, pelaku MA merupakan anak dari pimpinan pesantren. Saat ini, MA sudah ditahan aparat kepolisian dan dipastikan tidak lagi mengajar di lingkungan pesantren, sesuai komitmen pihak yayasan.
Namun, DPRD Kukar menekankan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada proses hukum. Tim Adhoc menilai perlu adanya pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kasus serupa pernah terjadi pada 2021, namun berhenti di mediasi. Kami tidak ingin ada pembiaran. Trauma yang dialami anak-anak ini bisa menjadi bom waktu,” tegas Fatlon.
Fatlon menambahkan, skrining santri juga dapat menjadi bukti tambahan jika ditemukan korban lain. Tim Adhoc yang diketuai Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kemenag hingga MUI, untuk memastikan langkah perlindungan dan pemulihan psikologis berjalan maksimal.
Selain itu, RDP ini menjadi pertemuan pertama DPRD dengan pihak pesantren pasca kasus mencuat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan menyatakan pengawasan santri kini dilakukan oleh ustaz pengajar yang berkeluarga, bukan lagi oleh sesama santri.
“Nanti kami juga akan lakukan sidak untuk memastikan pengawasan benar-benar berjalan. Fokus kami adalah kondisi psikis anak-anak. Tidak mungkin mereka tidak bercerita, dan itu yang akan kami dalami,” pungkas Fatlon Nisa.
Dengan langkah ini, DPRD Kukar menunjukkan komitmen serius dalam melindungi anak-anak dari kekerasan di lembaga pendidikan, sekaligus memastikan proses hukum dan pengawasan berjalan selaras demi keamanan dan kenyamanan santri. (Adv/fa)






