DPRD Kaltim Bahas soal Penghapusan Honorer

Garda.co.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan kali ini pihaknya kembali menyoal penghapusan tenaga honorer berdasarkan Surta Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
“Dia masih berkeyakinan bahwa Gubernur itu tidak akan melaksanakan itu,” kata Bahar, Jumat (1/7/2022).,
Menurutnya, apabila SE tersebut diterapkan maka justru akan menimbulkan dampak sosial baeu. Apalagi ini bertahap, dari guru ke penyuluh pertanian, kemudian ke tenaga kesehatan.
Menyoal PPPK, kata Demmu, sejatinya pemerintah pusat juga perlu menambah anggaran, jangan justru membebankan kepada daerah, sementara proses rekrutmennya dilakukan oleh pusat.
“Kita disuruh membiayai tapi pusat yang atur cara rekrutmennya. Itu yang buat kita tidak terima juga,” tegasnya.
Demmu mengaku edaran ditiadakannya tenaga honorer ini menjadi kekhawatiran utama para tenaga kerja di daerah. “Kita tunggu terus. Konsultasi ini tetap kita akan sampaikan persoalan ketika SE itu diberlakukan,” tutupnya. (Mr)