DPRD Samarinda

Dorong Satpol PP Bertindak Tegas dan Konsisten, Ronald Dukung Penertiban Tempat Hiburan Tak Berizin

 

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan tempat-tempat hiburan yang tidak mengantongi izin, terutama yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal dan terindikasi melakukan pelanggaran berat.

Ronald menyebutkan bahwa di Samarinda memang ada beberapa tempat hiburan yang memiliki izin operasional dan izin penjualan miras. Namun ia menegaskan bahwa tempat-tempat yang tidak mengantongi izin harus ditindak tanpa kompromi, terlebih jika ditemukan adanya unsur penyalahgunaan narkoba.

β€œMiras ini kan ada beberapa tempat yang memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin, ya harus ditindak, apalagi sampai terbukti menggunakan narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya tempat hiburan yang tetap nekat beroperasi meski telah disidak berulang kali. Ronald mendorong agar Satpol PP tidak ragu melakukan tindakan lanjutan hingga para pelaku usaha ilegal tersebut benar-benar jera.

β€œKalau sudah disidak sama Satpol PP dan masih mengulangi, ya sidak terus sampai jera, sampai modal mereka habis. Kalau mereka nggak menyerah, kita juga nggak boleh nyerah dalam menertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ronald berharap koordinasi lintas instansi tetap berjalan optimal dalam pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam. Hal ini dinilai penting agar tidak hanya sebatas razia seremonial, tapi mampu menekan angka pelanggaran secara nyata.

Dengan penegakan aturan yang tegas dan berkelanjutan, ia yakin ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dari pengaruh negatif miras dan narkoba dapat lebih terjaga di Kota Samarinda. (aw/adv/dprd/smd)

BACA JUGA :  Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu, Joha Fajal : Sulit Dihindari
Back to top button