DPRD KALTIMPariwara

Reza Sebut Pelaku Penabrakan Jembatan Mahakam Perlu Ditarik Izinnya

Garda.co.id, SAMARINDA— Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Kaltim terkait insiden tabrakan kapal dengan Jembatan Mahakam I pada 28 April 2025 menghasilkan keputusan mengejutkan, lalu lintas di bawah jembatan ditutup sementara. Namun, keputusan tersebut dinilai berpotensi menjadi pedang bermata dua, karena bisa memicu masalah baru bagi arus logistik dan mobilitas di Kaltim.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menyuarakan pandangan berbeda. Dirinya menegaskan bahwa meski keselamatan dan keamanan warga harus jadi prioritas utama, kebijakan tersebut tetap perlu dikaji lebih dalam agar tak menimbulkan efek domino di sektor lain.

Tapi hal itu tak boleh memicu bencana bagi perekonomian Kaltim. “Keselamatan jelas penting, tapi jangan sampai keputusan yang kelihatan solutif itu justru memicu persoalan lain,” teragnya, Selasa, 29 April 2025.

Penutupan lalu lintas air di bawah Jembatan Mahakam I bukanlah keputusan ringan dan bukan pula wewenang DPRD. Keputusan semacam itu sepenuhnya berada di tangan Kementerian PUPR selaku penanggung jawab struktur jembatan, serta Kementerian Perhubungan yang mengatur lalu lintas sungai.

Menurutnya lembata legislatif memang memiliki peran penting, tapi bukan sebagai pengambil keputusan utama. “Enggak bisa mutlak memutuskan hal itu,” tuturnya.

Dalam insiden ditabraknya pilar jembatan pasti memicu kekhawatiran di publik dengan pertanyaan mendasar, amankan jembatan untuk dilintasi. Soal ini ada ahli yang bisa memastikan. Tapi ada yang tak boleh terabaikan, menagih tanggung jawab pelaku.

Penutupan lalu lintas air di bawah Jembatan Mahakam I bisa berdampak buruk pada perekonomian. Pertama, terganggunya rantai distribusi barang yang akan menaikkan harga. Kedua, negara kehilangan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas distribusi. Ketiga, ribuan orang yang menggantungkan hidup di sektor pelayaran akan kehilangan mata pencaharian. Keempat, citra Indonesia sebagai negara maritim bisa tercoreng.

BACA JUGA :  Fraksi Demokrat Nasdem Minta Selesaikan Persoalan Tumpang Tindih di Revisi RTRW

“Proses hukum harus berjalan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, dari nakhoda, anak buah kapal, sampai pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Mengejar tanggung jawab pelaku jangan sampai malah memberi dampak buruk ke masyarakat umum,” singkatnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button