Dewan Rencanakan Raperda Pelestarian Bahasa, Sarkowi : IKN Pindah ke Kaltim Aturan Itu Menjadi Penting
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyebut adanya rencana pembentukan aturan mengenai pelestarian bahasa di Kaltim, menjadi hal penting mengingat Kaltim memasuki persiapan menghadapi Ibu Kota Negara (IKN).
Sarkowi mengapresiasi keinginan pembuatan aturan mengenai itu. Namun untuk mendukung pembahasan Raperda tersebut, Sarkowi menyarankan penguatan dalam hal legal drafting agar dikaji lebih dalam. Selain itu terdapat 10 objek dalam Undang-Undang yang melandasi terakat tata bahasa.
“Undang-Undang Kemajuan Bahasa terdapat 10 objek didalamnya, sehingga apakah akan menjadi perda tersendiri dan terpisah. Perlu ada alasan menjawab ini, selain itu belajar daerah daerah lain yang juga telah menerapkan,” kata Sarkowi, Rabu (31/8/2022).
Kendati demikian, hal ini tentu menjadi perjuangan tersendiri dalam menegakkan bahasa khususnya di Kalimantan Timur. Oleh sebab itu Sarkowi mendorong penguatan-penguatan guna mendukung upaya pelestarian bahasa.
“Terutama jika ingin dapat diterapkan diruang publik hingga pada dokumen negara,” jelasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)







