Komisi I DPRD Kukar Terima Aduan Pedagang Pasar Tangga Arung Soal Retribusi
Garda.co.id, Tenggarong– Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam mendengar aspirasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di pasar tradisional.
Pada Jumat (1/8/2025), Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, menerima audiensi dari perwakilan pedagang Pasar Tangga Arung terkait keluhan retribusi yang dinilai memberatkan.
“Ya, jadi hari ini kita hanya menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait proses pembayaran retribusi, khususnya dari para pedagang di Pasar Tangga Arung,” ujar Desman usai audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah keluhan mencuat, mulai dari besarnya nominal tagihan hingga minimnya transparansi dalam pembayaran.
Pedagang juga meminta pemerintah mempertimbangkan kemudahan dalam sistem pembayaran, seperti adanya opsi mencicil agar beban mereka lebih ringan.
“Harapan dari para pedagang adalah agar pemerintah bisa lebih memperhatikan mereka dari sisi kebijakan. Misalnya, meringankan beban retribusi atau memberikan kemudahan dalam pola pembayaran,” tambahnya.
Desman menilai, tantangan pedagang pasar tradisional kian berat di tengah pergeseran ke sistem perdagangan online, ditambah dampak pandemi yang masih dirasakan hingga kini.
Kondisi ini, menurutnya, membuat pedagang perlu mendapat perlindungan dan kebijakan yang lebih adaptif.
Ia menekankan, pemerintah memang berkewajiban mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), namun hal itu tidak boleh dilakukan dengan cara yang membebani pelaku usaha kecil.
“Pedagang tetap harus diberikan ruang untuk bertahan. Mereka adalah bagian dari denyut ekonomi daerah yang harus kita jaga,” ucap Desman.
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara DPRD, pemerintah, dan pelaku pasar tradisional.
Harapannya, kebijakan retribusi ke depan bisa lebih berpihak sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan PAD dan keberlangsungan usaha masyarakat. (Adv/fa)






