Desak Relokasi Pasar Waru yang Telantar
Garda.co.id, PPUÂ – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor, mendesak pemerintah daerah segera merelokasi Pasar Waru yang terletak di Desa Sesulu, Kecamatan Waru.
Pasar yang dibangun sejak 2016 ini hingga kini belum berfungsi, sementara pasar lama yang berada di Kelurahan Waru dianggap tidak layak lagi untuk digunakan. Menurut Syahrudin, keberadaan pasar lama tidak hanya mengurangi kenyamanan dan keamanan pengunjung, tetapi juga memperburuk kemacetan di sekitar kawasan tersebut.
Syahrudin mengungkapkan bahwa kondisi pasar lama semakin kumuh, dan lapak pedagang yang ada saat ini tidak lagi dapat menampung jumlah pedagang yang terus berkembang. Lokasi pasar yang sangat dekat dengan jalan provinsi juga menjadi salah satu penyebab masalah lalu lintas yang semakin parah, terutama pada hari pasar.
“Kalau hari pasar, pedagang di pasar lama sampai ke pinggir jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas,” kata Syahrudin.
Meskipun infrastruktur pasar baru belum sepenuhnya selesai sesuai perencanaan awal, Syahrudin meminta agar pasar baru segera difungsikan. Ia menilai bahwa meskipun pasar baru hanya akan digunakan untuk pasar basah, hal tersebut jauh lebih baik daripada terus menggunakan pasar lama yang sudah tidak layak.
“Meskipun hanya pasar basah, sebaiknya difungsikan saja karena kondisi pasar lama sudah tidak memadai,” jelasnya.
Syahrudin berharap agar kepala dinas yang baru dapat segera mengambil langkah cepat untuk mengoperasikan pasar baru, sembari melengkapi fasilitas yang masih kurang. Ia percaya bahwa dengan fasilitas yang lebih memadai, pasar baru akan dapat menjadi pusat ekonomi yang penting bagi masyarakat Kecamatan Waru.
“Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pasar baru dapat menjadi pusat ekonomi bagi masyarakat sekitar Kecamatan Waru,” pungkasnya. (adv/dprd/ppu/mr)






