DPRD KALTIMPariwara

Darlis Patalonggi Sebut Sekolah Dan Orang Tua Jadi Garda Terdepan Membentuk Kesadaran Hukum Para Generasi Muda

Garda.co.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini terus mendorong sekolah sekolah dan masyarakat dalam menanamkan kesadaran hukum dan sosial para generasi muda. Hal ini diharapkan dapat menjaga konduktivitas masyarakat umum.

Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi mengungkapkan kesadaran hukum bukan hanya bertujuan untuk mengenalkan produk hukum, tapi juga mendorong peran aktif orang tua dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Darlis menilai ini sebagai langkah strategis yang menyasar langsung institusi pendidikan dan keluarga. Menurutnya dua komponen ini sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.

“Kami menyadari bahwa pendidikan karakter dan ketertiban itu tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah saja. Peran orang tua sangat penting karena waktu anak-anak lebih banyak di rumah daripada di sekolah,” imbuhnya.

Terlebih, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Perda ini bisa efektif dan berdaya guna di tengah masyarakat. Nah, melalui para kepala sekolah inilah kami menitipkan agar perda ini bisa terus disosialisasikan di lingkungan sekolah masing-masing,” tegasnya.

Darlis menyoroti kelemahan dunia pendidikan saat ini yang kurang menekankan nilai etika, karakter, dan adab di sekolah. Menurutnya, kurikulum terlalu fokus pada aspek akademis, namun minim pendidikan karakter bagi generasi muda.

“Maka dari itu, keberadaan perda ini juga bisa menjadi pengingat bahwa ketertiban dan adab itu juga merupakan bagian dari pendidikan,” ujarnya.

Darlis menilai pendekatan edukatif melalui sekolah sangat efektif karena kepala sekolah memiliki peran kunci dalam membentuk budaya positif. Dirinya berharap setiap sekolah dapat menjadi pelopor dalam menyosialisasikan nilai-nilai Perda melalui pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler.

BACA JUGA :  Dispora Kaltim Perdayakan Karang Taruna Untuk Tingkatkan Partisipasi Pembangunan Pemuda

Menurutnya, ini adalah langkah awal kolaborasi jangka panjang antara DPRD, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan sehat.

“Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, dan masyarakat bisa bergerak melalui lembaga seperti sekolah. Harapannya, para kepala sekolah ini bisa menjadi agen sosialisasi yang menyampaikan nilai-nilai perda kepada warga sekolah dan orang tua murid,” tukasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button