DPRD Samarinda

Berikan Himbauan, Afif Minta THM Tutup Selama Bulan Puasa

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Afif Reyhan Harun, memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan dan penjual minuman beralkohol untuk menghentikan sementara operasinya selama bulan puasa.

“Kami berharap dan menghimbau kepada tempat-tempat yang sudah diberikan izin untuk menjual minuman beralkohol dapat ditutup sementara waktu,”.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Reyhan Harun, memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan dan penjual minuman beralkohol untuk menghentikan sementara operasinya selama bulan puasa. “Kita tinggal menunggu informasi saja dan ketika ada yang melanggar kita akan langsung turun melakukan sidak,” ujarnya.

Sementara itu, menjelang bulan Ramadhan ini dirinya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi masyarakat Samarinda dan semoga kita semua diberikan kesehatan dan dapat bertemu di Hari Raya Idul Fitri dan semoga puasa kita semua lancar.

BACA JUGA :  Sampah Timbulkan Bau Menyengat di Gunung Mangga, DPRD Samarinda Minta DLH Cari Solusi Soal Truk
Back to top button