DPRD SamarindaPariwara

Bangunan Baru Perlu di Rawat, Samri; Jangan Menunggu Rusak

Garda.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra merespon bangunan baru yang tidak dirawat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Diketahui Kota Samarinda memiliki bangunan baru berupa Terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Bung Tomo Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.

Kepada awak media dirinya menyampaikan “kebiasaan yang kerap terjadi di Kota Samarinda ini adalah terus membangun bangunan baru akan tetapi tidak ada perawatan untuk bangunan itu, padahal setiap tahunnya, masing-masing OPD memiliki anggaran tersendiri untuk perawatan”.Selasa (10/1/2023)

“Pemerintah semestinya jangan hanya membangun. Tetapi memang kebanyakan proyek pemerintah itu hanya bisa dibangun tetapi perawatannya tidak. Kita sering melihat pemandangan itu, berbeda dengan bangunan swasta,”

Pria yang akrab disapa samri tersebut menyoroti persoalan anggaran, “Walaupun di tahun 2023 ini, Samarinda mengetuk anggaran Rp 3,9 triliun, Akan tetapi, melihat kebutuhan masyarakat bisa mencapai lebih dari Rp 10 triliun,” ucapnya

“Tapi paling tidak, ada perhatian apa yang sudah dibangun ada pemeliharaan. Supaya kita ini tidak habis anggaran. Jangan sampai menunggu rusak, baru dibangun lagi yang baru, kan pemborosan namanya,”

Selanjutnya ia menambahkan “Terkadang baru 6 bulan dibangun sudah rusak karena tangan manusia yang merupakan oknum itu. Saya kira perlu pengawasan yang lebih ekstra untuk aset,” bebernya

Samri dalam hal ini meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) rajin melakukan patroli di bangunan-bangunan yang merupakan aset pemerintah.

“Harus diawasi aset-aset yang sudah dibangun, menggunakan anggaran APBD, dan juga dari uang rakyat. Maka jangan sampai terbangun,hanya percuma tidak bermanfaat untuk rakyat,”tutupnya. (Riduan/Adv/DPRD Samarinda)

BACA JUGA :  Kelangkahan Gas LPG 3 Kg, DPRD Akan Crosscheck Ke Lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 87 = 89

Back to top button