Anggota DPRD Samarinda Dukung Wacana Menag Jadikan KUA Tempat Menikah Semua Agama

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, memberikan tanggapannya terkait rencana Menteri Agama RI, Gus Yaqut, yang ingin memanfaatkan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pencatatan pernikahan semua agama di Indonesia.
Dewan fraksi partai Golongan Karya tersebut menyatakan bahwa selama kebijakan tersebut sesuai hukum, KUA dapat menjadi Balai Nikah untuk semua umat beragama.
Untuk diketahui, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, mengumumkan bahwa mulai tahun 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) akan terbuka sebagai venue pernikahan bagi semua agama. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta, pada tanggal 24 Februari 2024.
“Indonesia adalah negara Pancasila, sehingga pernikahan tidak harus dilangsungkan di KUA saja,” ujar Ahmat Sopian Noor pada Selasa, (27/02 2024).
Dia menambahkan bahwa keputusan mengenai lokasi pernikahan harus tergantung pada pilihan individu masing-masing, sebagaimana umat Muslim yang bisa menikah di masjid atau di rumah, dan umat agama lain yang dapat menikah di tempat ibadah mereka.
Ahmat Sopian Noor juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat dalam implementasi kebijakan ini.
“Harapan kita adalah menciptakan yang terbaik untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat. Jika ada ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, maka perlu dipertimbangkan kembali,” tutupnya.
Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi pendorong inklusivitas dan solidaritas di tengah keberagaman agama yang kaya di Indonesia, menegaskan komitmen untuk membangun kerukunan antarumat beragama dengan memberikan akses yang adil dan merata dalam proses pernikahan lintas agama di negara ini.