DPRD KALTIMPariwara

Andi Satya Dukung Penambahan TPU Di Samarinda Seberang

Garda.co.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mendorong Pemerintah Kaltim untuk menambah jumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda.
Mengigat sudah penuhnya lahan yang ada di TPU.

Salah satu usulan yang disampaikan, dengan membangun TPU baru di Rapak –Kecamatan Samarinda Seberang. Sebagai informasi, saat ini tercatat kurang lebih ada 31 TPU di Kota Tepian.

Usulan ini disampaikan Andi Satya saat kunjungan ke Rapak Dalam. Di sana, dia mengaku banyak mendengar aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan TPU. “Masyarakat menyampaikan bahwa TPU sudah penuh, dan kami memahami akan hal itu. Makanya penting penyediaan TPU yang laik,” terangnya, belum lama ini.

Menurutnya, TPU di Rapak telah melebihi batas kapasitas. Sehingga menyebabkan kondisi pemakaman menjadi tidak laik. “Kami berupaya mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menyediakan lahan TPU tambahan,” ucapnya.

Meskipun masalah ini menjadi ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Andi Satya tetap berupaya menuntaskan aspirasi masyarakat ini jika tidak bisa diselesaikan oleh Pemkot Samarinda. “Akan saya sampaikan juga ke Pemprov Kaltim,” imbuhnya.

Andi Satya mengaku terus berupaya untuk memperjuangkan segala aspirasi masyarakat dan menjadi jembatan kebutuhan masyarakat kepada Pemprov Kaltim ataupun Pemkot Samarinda. Tujuannya, agar permasalahan masyarakat di dapilnya dapat teratasi dengan tuntas.

“Ketersediaan lahan TPU yang minim adalah kebutuhan mendesak. Saya akan terus memperjuangkan agar pemerintah bisa menyediakan lahan yang cukup untuk pemakaman yang layak,” pungkasnya. (Dery/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Dikunjungi DPRD Bontang, Laila Fatihah Sebut Perda PBG Tidak Efektif
Back to top button