Andi Satya Dorong Kawasan Bebas Asap Rokok Guna Menciptakan Lingkungan Yang Sehat Dan Bersih
Garda.co.id, Samarinda– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra menilai adanya kawasan bebas asap rokok menjadi salah satu langkah dalam menghadirkan lingkungan yang sehat pada ibu dan anak
Menurutnya, lingkungan yang bersih dan bebas dari asap rokok sangat penting, hal ini menjadi perlindungan bagi para ibu yang rentan terkena asap rokok
“Ini adalah representasi dari keluhan banyak ibu yang merasa terpapar asap rokok tanpa ada perlindungan,” imbuhnya
Andi Satya juga mengatakan, kawasan bebas asap rokok merupakan perwujudan dalam menciptakan hidup yang berkualitas bagi masyarakat
“Kita berharap pemimpin masa depan dipersiapkan sejak dini, bahkan sebelum lahir. Lingkungan harus mendukung agar kelak lahir generasi yang sehat dan berdaya saing tinggi,” terangnya.
Lanjut Andi Satya, sosialisasi yang masif sangat penting dilakukan guna masyarakat memahami dampak kesehatan yang timbul akibat paparan asap rokok
Di Lansir dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa perokok pasif, terutama ibu hamil, memiliki risiko kesehatan serius.
Ibu yang terpapar asap rokok berisiko melahirkan bayi dengan berat badan rendah, serta mengalami komplikasi kehamilan lainnya.
Penelitian juga mengungkapkan bahwa asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia berbahaya, di antaranya sekitar 69 bahan bersifat karsinogenik (penyebab kanker).
Tingginya angka perokok aktif di Indonesia, menjelaskan kondisi ini sebagai ancaman bagi kesehatan publik, khususnya pada kelompok rentan seperti ibu dan anak.
Andi Satya mengatakan pihaknya akan segera memperjuangkan perda kawasan bebas asap rokok di berbagai lokasi publik, termasuk sekolah-sekolah guna mendukung lingkungan yang sehat
Menurutnya, kawasan tanpa rokok bukan sekadar larangan, tetapi juga upaya protektif bagi generasi muda yang kerap terpapar lingkungan perokok.
“Banyak anak sekolah yang mulai merokok di usia dini, padahal dampaknya jelas buruk bagi kesehatan mereka. Perlu edukasi lebih agar mereka memahami konsekuensi kesehatan dari rokok sejak dini,” imbuhnya.
Upaya Andi Satya dalam memperjuangkan perda kawasan bebas asap rokok ini sejalan dengan kebijakan nasional yang digalakkan oleh pemerintah pusat, termasuk program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diatur dalam PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif.
Dirinya menyebutkan Pemprov Kaltim masih perlu memperkuat sosialisasi kebijakan ini, agar kesadaran masyarakat dapat meningkat dan kepatuhan terhadap peraturan ini semakin tinggi.
“Kami berharap sosialisasi lebih gencar dilakukan oleh instansi terkait agar masyarakat lebih memahami pentingnya lingkungan yang bebas asap rokok,” harapnya.
Andi Satya juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan sekolah, dalam membentuk perilaku hidup sehat pada generasi muda.
“Pendidikan lingkungan sehat harus dimulai dari rumah dan sekolah, karena di sinilah anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu mereka,” tuturnya.
Menurutnya, adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menekankan kasus perokok aktif dan mengutamakan kesehatan
Melalui dukungan terhadap perda kawasan bebas asap rokok ini, Andi Satya berharap Kaltim dapat menjadi salah satu provinsi yang peduli terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakatnya.
“Ini adalah langkah yang perlu kita mulai sekarang untuk mempersiapkan generasi berkualitas di masa depan. Dengan terciptanya lingkungan yang sehat, kita optimis dapat menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang lebih baik,” pungkasnya. (Dery/Adv/DPRDKaltim)






