Ahmad Akbar Haka Saputra Resmi Dilantik, Lengkapi Formasi DPRD Kukar
Garda.co.id, Tenggarong– Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (28/7/2025), saat Akhmad Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kehadirannya membawa semangat baru dalam kinerja legislatif Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyambut baik pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa dengan bergabungnya Akbar, komposisi anggota DPRD Kukar kini kembali lengkap berjumlah 45 orang sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Artinya, ini sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali,” ujar Ahmad Yani usai rapat paripurna.
Menurutnya, keberadaan anggota baru akan memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ahmad Yani juga menekankan pentingnya keterwakilan penuh agar semua aspirasi masyarakat dapat terwadahi dengan baik.
“Kita pastikan beliau akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengawal progres Kukar Idaman Terbaik,” lanjutnya.
Dalam struktur DPRD, Akbar akan ditempatkan di Komisi IV sekaligus masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus).
Penempatan tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan distribusi internal Fraksi PDI Perjuangan.
Ahmad Yani menambahkan, sebagai sosok muda, Akbar diyakini dapat membawa energi baru dalam memperkuat kerja-kerja legislatif.
Ia pun menaruh harapan agar Akbar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga komunikasi lintas kalangan.
“Kami sangat mengenal beliau. Harapan kami, kehadiran Akbar bisa membuat DPRD lebih progresif dan mandiri, terutama dalam menciptakan kreasi-kreasi pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Yani juga menilai tren Fraksi PDI Perjuangan yang banyak diisi kalangan muda merupakan potensi besar bagi DPRD Kukar.
Menurutnya, semangat inovasi yang lahir dari generasi muda harus diwujudkan dalam kerja nyata.
“Muda berkreasi, muda berbuat, muda melakukan inovasi sesuai kemampuan. Kita harap semangat ini benar-benar ditransformasikan dalam kerja nyata,” tambahnya.
Pelantikan Akbar tidak hanya sebatas formalitas pergantian, tetapi juga momentum untuk memperkuat kembali peran DPRD sebagai representasi rakyat.
Dengan hadirnya wajah baru yang muda dan dinamis, DPRD Kukar diharapkan semakin maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Adv/fa)






