Agus Aras Beri Sorotan Pemerataan Pendidikan Setelah Adanya Penetapan Sekolah Unggulan

Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menetapkan SMAN 1 Tenggarong, SMAN 2 Sangatta Utara, dan SMAN 10 Samarinda sebagai sekolah unggulan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pun mengapresiasi langkah yang di ambil Disdikbud, namun para wakil rakyat tetap menyoroti terkait pentingnya perhatian terhadap pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menekankan bahwa sekolah sekolah yang telah ditetapkan harus jadi pemicu dalam peningkatan kualitas Pendidikan di seluruh Kaltim.
“Kami sambut baik kebijakan ini, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar sekolah-sekolah lain yang belum menyandang status unggulan tetap mendapat perhatian, khususnya di daerah pedalaman dan perbatasan,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan kualitas pendidikan harus merata keseluruh penjuru daerah bukan hanya di titik titik tertentu. Sekolah unggulan memang bisa menjadi model, tetapi harus disertai upaya distribusi sumber daya pendidikan yang merata.
“Jangan sampai anak-anak di wilayah lain merasa terpinggirkan. Semua siswa di Kaltim berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya
Agus menegaskan sekolah unggulan harus terus mendapatkan perhatian, baik dari sisi sarana, pembinaan tenaga pendidik, maupun evaluasi program bukan hanya dari penetapannya.
“Label unggulan jangan hanya sebatas administrasi. Harus ada dampak nyata dalam mutu pembelajaran dan kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja atau perguruan tinggi,” sambungnya.
Legislator Kaltim asal Partai Demokrat ini menegaskan penetapan sekolah unggulan juga sejalan dengan visi Kaltim dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, khsusnya dalam menjawab tantangan kehadiran IKN. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






