Abdul Rofik : Pelaku UMKM Wajib Mengantongi NIB

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tepian untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pasalnya NIB sendiri satngat penting untuk sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission).
Diketahui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (KUKMP) saat ini telah memudahkan masyarakat yang ingin mengurus NIB nya dengan sistem jemput bola.
Sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor untuk mendaftarkan usahanya, sebab pengerjaan teknisnya akan dilakukan pihak Dinas KUKMP, di mana mereka telah menyiapkan operator terkait kepengurusan NIB tanpa dipungut biaya.
Namun sebelum itu, tiap kelurahan, kecamatan, hingga ketua RT terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memberi informasi ke masyarakat, termasuk diantaranya camat dan lurah atau RT agar mereka diberikan penyuluhan,” kata Rofik, Senin (28/8/2023).
Rofik mengatakan jika para pelaku UMKM telah memiliki NIB tentunya mereka akan lebih mudah mendapatkan bantuan Kredit Berusaha, Beruntung dan Berkah (Bertuah) yang merupakan program pemerintah daerah.
“Informasi ini tentunya harus menyasar ke seluruh UMKM di Samarnda bahwa mereka diberi kemudahan perizinan oleh Dinas KUKMP,” tutupnya. (riduan/ADV/DPRD SMD)