DPRD Samarinda Dorong Pemkot Kaji Ulang Rencana Revitalisasi Pasar Segiri
Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengkaji ulang terkait rencana revitalisasi Pasar Segiri yang direncanakan pada tahun 2027 mendatang.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan menilai pemerintah kota perlu mengarahkan anggaran pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dalam situasi efisiensi anggaran, ia menyebut penanganan banjir lebih layak diprioritaskan daripada revitalisasi Pasar Segiri.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan dari pemerintah kota terkait rencana pembangunan ulang Pasar Segiri karena pembahasan lanjutan belum dilakukan.
“Persoalan banjir masih membutuhkan perhatian dan anggaran besar. Jadi itu yang sebaiknya lebih diprioritaskan terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan pasar bukanlah hal yang perlu dipersoalkan selama seluruh aspek pendukung, termasuk anggaran dan perencanaan, telah dipersiapkan dengan baik.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan fasilitas pasar yang telah tersedia, termasuk memaksimalkan pemanfaatan gedung baru Pasar Pagi Samarinda.
Ia menilai pemerintah perlu mengukur terlebih dahulu efektivitas pemanfaatan pasar yang telah dibangun, termasuk jumlah pedagang yang menempatinya, sebelum merencanakan proyek pasar baru.
“Jangan sampai setelah dibangun justru banyak kios kosong dan tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah perlu mengkaji penyebab sejumlah pasar kehilangan daya tarik bagi pedagang sebelum memutuskan untuk membangun fasilitas pasar baru.
Selain itu, DPRD Samarinda juga meminta pemerintah segera menyiapkan fasilitas penampungan sementara untuk mendukung keberlangsungan usaha pedagang los sayur Pasar Segiri yang terdampak musibah kebakaran.
Ia mengusulkan agar pedagang yang kehilangan tempat berjualan diberikan kesempatan menempati lokasi sementara di pasar lain yang kapasitasnya masih mencukupi, termasuk Pasar Pagi.
“Langkah itu bisa membantu pedagang tetap menjalankan aktivitas ekonomi sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari pemerintah kota,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDSamarinda)






