Sakka Minta Pemekaran Kabupaten Menyambut IKN untuk Percepatan Pembangunan
Garda.co.id, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sakka Said, mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persiapan pemekaran Kabupaten PPU, khususnya terkait pembentukan desa dan kelurahan, sebelum Ibu Kota Nusantara (IKN) beroperasi penuh.
“Waktu kita terbatas, dan pemekaran ini harus diselesaikan dengan cepat. Kami ingin memastikan PPU siap berkembang lebih baik dengan pemekaran ini,” ujar Sakka Said dengan tegas.
Saat ini, PPU hanya memiliki tiga kecamatan setelah Kecamatan Sepaku dimasukkan ke dalam wilayah IKN. Tanpa pemekaran, menurutnya, potensi pembangunan dan pelayanan publik yang bisa dicapai akan sangat terbatas.
“Jika PPU hanya tersisa tiga kecamatan, kami tidak akan mampu melayani masyarakat dengan optimal. Oleh karena itu, percepatan pemekaran menjadi langkah yang sangat diperlukan agar PPU bisa berkembang lebih maksimal,” jelasnya.
Sakka Said menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan sinyal positif terhadap rencana pemekaran ini. Hal ini memberikan harapan besar bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persiapan administratif yang diperlukan.
“Ini adalah harapan dari masyarakat, dan kami di DPRD PPU akan terus memperjuangkan agar proses ini bisa segera terealisasi. Kami juga sudah menyiapkan rencana dan regulasi untuk mendukung pemekaran ini,” imbuhnya.
Sakka Said menekankan bahwa pemekaran wilayah bukan hanya soal memperluas administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran ini akan memberikan banyak manfaat, mulai dari pelayanan yang lebih cepat hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Sakka Said berharap pemerintah kabupaten segera menyelesaikan seluruh persiapan yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pemekaran ini. Ia juga menegaskan komitmen DPRD PPU untuk terus mengawal agar langkah ini dapat terlaksana dengan cepat dan lancar.
“Pemekaran ini sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi PPU. Kami akan terus mendorong dan memastikan langkah ini terwujud demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat PPU,” tutupnya. (adv/dprd/ppu/mr)






