Dispora KaltimPariwara

Revitalisasi Stadion Utama Palaran Terus Dilakukan, Standar FIFA Jadi Point Utama

Garda.co.id, SAMARINDA – Revitalisasi Stadion Utama Palaran terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim pekerjaan tersebut terus di genjot untuk memastikan stadion dapat memenuhi standar Federasi International Football Association (FIFA).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menyampaikan revitalisasi Stadion Utama Palaran ini bukan hanya soal perbaikan gedung saja. Menurutnya segi infrastruktur dan akses untuk menuju lokasi stadion juga harus ditingkatkan.

Hal ini didasari oleh akses menuju stadion palaran yang jaraknya cukup jauh dari pusat kota dan minimnya transportasi publik yang ada sehingga membuat stadion utama palaran sangat sulit dijangkau oleh kebanyakan masyarakat.

“Salah satu kekurangan stadion palaran adalah akomodasi yang agak sulit, agak jauh dari kota, dan transportasi umum tidak ada yang kesana”, imbuhnya.

Rencana revitalisasi Stadion Utama Palaran akan dilakukan sesuai dengan standar FIFA, termasuk lapangan dan lampunya. Maka dari itu, infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan transportasi juga harus ditingkatkan.

Selain itu, Stadion Utama Palaran diharapkan dapat menjadi pusat olahraga di Kaltim, dengan luas mencapai 82 hektar sehingga dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana olahraga dibandingkan dengan stadion kadrie oening yang sudah sempit dan tidak dapat diperluas lagi.

“Stadion palaran itu cukup luas, mencapai 82 hektar, kalau di kadrie oening tidak terlalu besar, jadi standarisasi itu juga menentukan besaran dari luas stadion, nah ini yang sangat penting”, imbuhnya.

Dirinya berharap agar Stadio Utama Palaran dapat berfungsi dengan optimal agar pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kaltim dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap stadion ini bisa berfungsi optimal dan memberikan pelayanan pada masyarakat sebaik mungkin intinya itu”, pungkasnya. (Dery/Adv/DisporaKaltim)

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kukar Terima Aduan Pedagang Pasar Tangga Arung Soal Retribusi
Back to top button