Audit Keterbukaan Informasi Publik di Kukar: Dialog KIP Kaltim dengan Pemkab
Garda.co.id, Kutai Kartanegara – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP Kaltim) baru-baru ini melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai bagian dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tahun 2024.
Pertemuan yang diadakan di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar ini dipimpin oleh Ketua KIP Kaltim, Imran Duse, dan dihadiri oleh Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, serta tim.
Dafip Haryanto menyampaikan penghargaan atas saran yang diberikan oleh KIP Kaltim, terutama berkaitan dengan evaluasi di masa lalu. Dia juga membahas tantangan yang dihadapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pengisian kuesioner dan pengunggahan dokumen pendukung.
“Saya berharap Diskominfo Kukar, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kukar, akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat fungsi PPID sampai ke tingkat desa, dengan dukungan sosialisasi dari KIP Kaltim,” kata Dafip.
Menanggapi, Imran Duse menjelaskan bahwa audiensi ini adalah bagian dari serangkaian kegiatan Monev yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi publik.
“Tahun ini, ada tambahan satu kategori dalam kompetisi yang diusulkan kepada Pemda Kabupaten/Kota. Selain itu, akan ada tim khusus yang akan menyeleksi tokoh-tokoh Kaltim yang mendorong keterbukaan informasi publik,” jelas Imran.
Audiensi diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara Pemkab Kukar yang diberikan oleh Asisten III Dafip Haryanto dan Ketua KIP Kaltim Imran Duse, menandakan berakhirnya kunjungan penting ini. Diharapkan audiensi ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan Badan Publik di Kukar dalam menjalankan KIP dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat. (Yah/ADV/Diskominfo Kukar)






